Bogor,Pilarbangsa.comWakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir jalur parkir, Kamis (6/8/2026).

 

Kali ini, penyisiran dilakukan di seputaran Jalan Mayor Oking dan kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

 

Dalam inspeksi di Jalan Mayor Oking, Jenal Mutaqin bersama petugas menemukan masih banyak kendaraan roda dua yang terparkir di trotoar, terutama di lokasi usaha penitipan motor.

Atas kondisi tersebut, para pemilik usaha diberikan teguran dan diminta komitmennya untuk merapikan bagian depan tempat usahanya.

 

“Semua penitipan motor di Jalan Mayor Oking berjanji kepada warga Kota Bogor agar tidak parkir di trotoar. Kalau melanggar kita segel dan cabut izin usahanya,” tegas Jenal Mutaqin usai inspeksi.