PEKANBARU,Pilarbangsa.com Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, S Kep, MH, menegaskan bahwa prinsip Hak Asasi Manusia merupakan fondasi penting yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Ia menyebutkan bahwa setiap layanan harus berorientasi pada penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikaan dalam Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kesehatan di lingkungan Provinsi Riau serta kabupaten/kota.

Menurutnya, tanggung jawab ASN dan tenaga kesehatan tidak hanya terbatas pada pemberian tindakan medis, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap hak dan martabat pasien tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apa pun.

“Pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara tentang tindakan medis semata, tetapi juga tentang penghormatan terhadap martabat manusia dan perlindungan hak pasien,” ujar Zulkifli.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi para tenaga kesehatan untuk merefleksikan kembali etika profesi dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin profesional dan berkeadilan.

Adapun sejumlah poin utama dalam penguatan kapasitas ini meliputi pemahaman mendalam terkait konsep dan prinsip HAM di sektor kesehatan, kemampuan mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM dalam praktik pelayanan, serta implementasi nyata dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak masyarakat.

Zulkifli juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM atas kolaborasi yang terjalin. Ia berharap sinergi ini mampu mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Riau.

“Kami berharap, kegiatan ini mampu mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Riau,”harapnya(Zt).