Sambil menunggu penanganan infrastruktur, ia berharap Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, serta kepolisian melalui satuan lalu lintas hadir mengatur arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Yang paling macet itu sekitar pukul 06.30 WIB, saat orang berangkat kerja dan anak-anak sekolah. Begitu juga saat jam pulang kerja dan sekolah. Kita berharap petugas bisa hadir minimal setiap pagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan Khairul Azmi menjelaskan, pembebasan lahan
yang sebelumnya ditangani pemerintah pusat, tetapi masa berlaku penetapan lokasi (penlok) telah berakhir sehingga kelanjutannya diserahkan kepada Pemko Medan.
Pemko Medan akan menyusun kembali Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan penetapan lokasi untuk melanjutkan pembebasan lahan tersebut. Kebutuhan anggarannya diupayakan masuk penganggaran 2027.
“Kalau untuk tahun ini tidak dapat. Tahun depan mudah-mudahan selesai ini, bisa mereka menganggarkan di tahun depan juga. Jadi paralel sifatnya,” ujar Khairul.
Setelah pembebasan lahan rampung, pelebaran jalan dapat langsung dilaksanakan. Khairul menyebut kebutuhan lahan mencakup sejumlah persil di sisi kiri dan kanan jalan.(Pg)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan