SEMARANG,
Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu peraturan penetapan UMP, UMK, serta upah sektoral 2027 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di tempat kita berkaitan erat dengan hubungan industrial yang kondusif. Jadi saya siap buka dialog kapan pun,” kata Luthfi, saat dialog.
Menurutnya, dialog tersebut menjadi langkah penting untuk mengumpulkan aspirasi dan menggali seluk-beluk permasalahan buruh dan pekerja. Aspirasi dari buruh dan pengusaha akan membantu kerja dewan pengupahan, baik provinsi maupun kabupaten/ kota.
“Beri kami masukan sebelum kabupaten/ kota membuat keputusan atau rekomendasi terkait upah minimum, kasihkan ke saya, biar nanti saya koordinasikan. Buat kajian biar saya bisa bicara dengan kabupaten/ kota. Jenengan yang tahu karakter buruh di masing-masing daerah,” ujarnya.
Dalam dialog itu, sejumlah perwakilan serikat buruh dan pekerja menyampaikan sejumlah masukan, baik secara lisan maupun tertulis. Di antaranya disampaikan perwakilan dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT), Pratomo Hadinata.
Pratomo menyampaikan, ABJaT telah membuat kajian terkait usulan upah minimum. Kajian tersebut dilakukan selama tujuh bulan, dan hasilnya sudah diserahkan langsung kepada Ahmad Luthfi dalam dialog tersebut.
“Data kebutuhan hidup layak yang kami sajikan itu bukan dari kami secara independen, tapi itu data dari Dewan Ekonomi Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja dan juga dari BPS. Jadi data resmi dikeluarkan dari pemerintah di tahun 2025,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan