Farhan menjelaskan, mekanisme pelaporan dari tingkat kewilayahan tersebut juga menjadi bagian penting dalam pengembangan Layanan Catatan Informasi Rukun Warga (LCRW).
“Dari situlah kemudian dibentuklah LCRW. Dari situ saya bisa tahu masalahnya. Itu penting,” ujarnya.
Melalui LCRW, informasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Farhan menilai, mekanisme pelaporan dari bawah merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Informasi yang diterima perlu diverifikasi di lapangan agar kebijakan dan intervensi yang dilakukan sesuai dengan persoalan yang dihadapi warga.
Karena itu, ia mendorong aparatur kewilayahan untuk terus memperkuat komunikasi dengan pengurus RT dan RW serta menjadikan informasi dan data lapangan sebagai dasar dalam menentukan prioritas penanganan.
Melalui mekanisme tersebut, Pemkot Bandung berupaya memperkuat koordinasi lintas kewilayahan dan memastikan persoalan masyarakat dapat diidentifikasi, ditindaklanjuti sesuai kewenangan, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.(Fi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan