Palembang,
Sebanyak tujuh titik pengumpulan rawan udara menjadi sasaran peninjauan untuk menyalakan kondisi drainase sekaligus mendorong percepatan penanganan infrastruktur di sejumlah ruas jalan strategis.
Peninjauan yang dilakukan pada Selasa (27/10/2026) tersebut merupakan kelanjutan dari pemantauan di sejumlah lokasi sebelumnya. Salah satu upaya yang direncanakan adalah pembangunan cross drain atau drainase silang untuk memperlancar aliran udara dan mengurangi potensi genangan.
Namun, penanganan sejumlah titik tersebut masih menghadapi kendala anggaran dan kewenangan pembagian. Sebagian besar lokasi berada di ruas jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan koordinasi lintas instansi yang diperlukan agar penanganan mayat dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing.
“Rata-rata memang banyak wilayah jalan nasional dan itu resmi Balai Besar Jalan,” ujar Isnaini, Selasa (27/10/2026).
Menurut Isnaini, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan rencana penanganan infrastruktur di sejumlah lokasi belum dapat direalisasikan pada tahun ini, termasuk pembangunan drainase silang.
Pemkot Palembang sebenarnya berharap penanganan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Namun, berdasarkan koordinasi yang dilakukan, realisasinya harus menunggu hingga tahun depan.
“Kita inginnya memang di tahun ini, tapi mereka memang tidak sanggup. Jadi, mereka menyangupinya di tahun depan,” jelasnya.
Tujuh Titik Rawan Genangan Jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan