DEPOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus memperkuat sistem keamanan digital guna melindungi data dan informasi pemerintahan serta masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Pengukuhan berlangsung di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan insiden siber yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Kepala BSSN RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugraha Sulistyo Budi mengatakan, BSSN memiliki tugas melaksanakan keamanan siber dan persandian secara efektif dan efisien melalui pemanfaatan, pengembangan, serta konsolidasi dengan seluruh unsur terkait.

Menurutnya, Tim Tanggap Insiden Siber merupakan unit khusus yang dibentuk untuk menangani dan merespons insiden keamanan siber dalam organisasi atau lembaga.

“Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) adalah tim yang dibentuk untuk menangani dan merespons insiden keamanan siber dalam sebuah organisasi atau lembaga. Keberadaan unit khusus tersebut tidak hanya penting untuk merespons insiden keamanan dengan cepat dan efisien, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan siber,” terangnya.

Ia menjelaskan, penguatan keamanan siber membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh pemangku kebijakan. Kesadaran terhadap pentingnya keamanan informasi dan persandian harus dibangun, termasuk dalam pengelolaan serta penanganan insiden siber.

Nugraha menambahkan, pengukuhan TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia bertujuan meningkatkan kesadaran keamanan informasi serta memperkuat penanggulangan insiden secara masif dan terstruktur, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Penguatan tata kelola dan kelembagaan, peningkatan kompetensi dan kesiapan SDM, peningkatan kemampuan deteksi dan pemantauan merupakan salah satu faktor penting penguatan kapabilitas TTIS,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan penguatan sistem keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan pelayanan, tetapi juga harus menjamin perlindungan data serta informasi milik pemerintah dan masyarakat.

“Keamanan siber saat ini menjadi bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, tetapi juga harus memastikan keamanan data dan informasi pemerintah serta masyarakat,” ujarnya.

Bupati Dewi menilai, keberadaan TTIS menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mendeteksi, menangani, hingga memulihkan sistem apabila terjadi insiden keamanan siber.

Ia berharap tim yang telah dikukuhkan dapat bekerja secara cepat, profesional, dan terkoordinasi dalam menghadapi berbagai potensi ancaman digital.

“Tim ini diharapkan mampu bekerja secara cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden siber. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun sistem yang kuat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun budaya sadar keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Bupati Dewi juga mengapresiasi BSSN RI atas pendampingan dan kolaborasi yang diberikan kepada Pemkab Pandeglang dalam memperkuat tata kelola keamanan siber.

Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting agar penerapan pemerintahan berbasis digital tidak hanya memberikan kemudahan akses pelayanan, tetapi juga menjamin keamanan data dan informasi yang dikelola pemerintah daerah.

“Kolaborasi dengan BSSN ini sangat penting. Kita ingin transformasi digital di Kabupaten Pandeglang tidak hanya memberikan kemudahan pelayanan, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi data dan informasi yang dikelola pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan informasi. Ia menegaskan bahwa perlindungan data dan sistem informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah atau tim tertentu, melainkan seluruh aparatur pemerintah.

“Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah atau tim tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran dan disiplin dalam menjaga keamanan informasi,” pungkasnya.

Melalui pengukuhan TTIS tersebut, Pemkab Pandeglang berharap tata kelola keamanan informasi semakin kuat, kapasitas sumber daya manusia semakin meningkat, serta kemampuan mendeteksi dan menangani insiden siber semakin optimal. Dengan demikian, transformasi digital dan pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih aman, efektif, dan berkelanjutan. (Adv)