“Keamanan siber saat ini menjadi bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, tetapi juga harus memastikan keamanan data dan informasi pemerintah serta masyarakat,” ujarnya.

Bupati Dewi menilai, keberadaan TTIS menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mendeteksi, menangani, hingga memulihkan sistem apabila terjadi insiden keamanan siber.

Ia berharap tim yang telah dikukuhkan dapat bekerja secara cepat, profesional, dan terkoordinasi dalam menghadapi berbagai potensi ancaman digital.

“Tim ini diharapkan mampu bekerja secara cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden siber. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun sistem yang kuat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun budaya sadar keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Bupati Dewi juga mengapresiasi BSSN RI atas pendampingan dan kolaborasi yang diberikan kepada Pemkab Pandeglang dalam memperkuat tata kelola keamanan siber.

Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting agar penerapan pemerintahan berbasis digital tidak hanya memberikan kemudahan akses pelayanan, tetapi juga menjamin keamanan data dan informasi yang dikelola pemerintah daerah.

“Kolaborasi dengan BSSN ini sangat penting. Kita ingin transformasi digital di Kabupaten Pandeglang tidak hanya memberikan kemudahan pelayanan, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi data dan informasi yang dikelola pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan informasi. Ia menegaskan bahwa perlindungan data dan sistem informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah atau tim tertentu, melainkan seluruh aparatur pemerintah.

“Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah atau tim tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran dan disiplin dalam menjaga keamanan informasi,” pungkasnya.

Melalui pengukuhan TTIS tersebut, Pemkab Pandeglang berharap tata kelola keamanan informasi semakin kuat, kapasitas sumber daya manusia semakin meningkat, serta kemampuan mendeteksi dan menangani insiden siber semakin optimal. Dengan demikian, transformasi digital dan pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih aman, efektif, dan berkelanjutan. (Adv)