Pekanbaru, pilarbangsa.com – Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM kini telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau selaku panitia seleksi lokal bekerja sama dengan Brimob Polda Riau menggelar SKB Kesamaptaan CASN bertempat di Lapangan Brimob Polda Riau, Minggu (10/12/2023).

Pelaksanaan SKB CASN ini dipantau langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.

Razilu menegaskan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan CASN termasuk tahap SKB Kesamaptaan ini mengikuti prosedur yang berlaku tanpa adanya pungutan biaya.

“Diingatkan kepada peserta seleksi untuk tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan peserta ditentukan oleh prestasi dan usaha peserta sendiri. Apabila ikhtiar sudah, tinggal bertawakal berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jika Tuhan berkenan, maka akan lanjut ke tahapan berikutnya,” ujar Razilu.

Turut menambahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mengucapkan selamat kepada peserta SKB Kesamaptaan yang telah berhasil sampai ke tahap ini.

“Jangan pedulikan hal yang lain, cukup fokus dan keluarkan semua kemampuan yang dimiliki pada tahap Kesamaptaan ini. Keringat yang dikeluarkan pada hari ini, menentukan masa depanmu. Maka berikan yang terbaik,” pesan Budi Argap Situngkir.

Pada tahapan SKB Kesamaptaan ini, peserta terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan medis dan pengukuran tinggi badan yang dilanjutkan dengan lari selama 12 menit, pull up selama 1 menit, sit up 1 menit, dan shuttle run dengan jarak tercepat.

“Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Seleksi CASN Kemenkumham Tahun 2023, apabila peserta tidak memenuhi tinggi badan minimal yakni untuk pria 165 cm dan 160 cm untuk wanita maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan tes kesamaptaan,”tambah Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung.

Dari 96 orang yang sedianya mengikuti kesamaptaan, 3 orang peserta tidak hadir dan 3 orang peserta lainnya tidak dapat melanjutkan tes kesamaptaan karena tidak memenuhi tinggi badan minimal.

Peserta SKB Kesamaptaan ini memperebutkan 32 formasi CPNS Penjaga Tahanan yang dibutuhkan oleh Kanwil Kemenkumham Riau.

Setelah proses seleksi Kesamaptaan selesai, seluruh peserta menyaksikan penyerahan formulir hasil kesamaptaan masing-masing peserta dari Kanwil Kemenkumham Riau selaku Panitia Lokal bersama Panitia dari Brimob kepada tim Panitia Pusat yang disaksikan oleh tim pengawas dari Inspektorat Jenderal. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *