Pekanbaru, pilarbangsa.com – Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau melaksanakan temu ramah sekaligus mengelar pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau atau IKA FH UNRI pada Sabtu, 09 Desember 2023.

Ketua IKA FH UNRI periode 2022-2026 Ronald Akhyar yang baru saja dilantik menyampaikan ungkapan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan pelaksanaan temu ramah sehingga berjalan lancar.

“Kami sangat mengucapkan rasa terima kasih kepada pengurus IKA UNRI yang sudah melantik kami, tertentu hal ini tidak terlepas dari support dari Dekanan citivas akademi Fakultas Hukum UNRI. Khususnya kepada Dewan Penasehat kami yakni Pak Kapolda Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Harapan kita ikatan jalinan silaturahmi ini bisa berjalan baik,” sebut Ronald.

Ia sebutkan juga bahwa keberadaan IKA FH UNRI ini telah tersebar diseluruh Provinsi disebagian Indonesia, dengan berbagai kalangan profesi dan dimensi yang berbeda-beda, diantaranya Advokat, Notaris, Jaksa, Hakim, dan lain sebagainya.

“Dengan berbagai profesi ini, kami yakin hal tersebut menjadi suatu kekuatan bagi keluarga besar IKA FH UNRI dalam menjalankan amanah membantu pemerintah dalam hal menjawab dan melayani permasalahan hukum ditengah-tengah masyarakat. Maka disinilah wadah atau tempat terlegitimasi dengan jelas serta diakui,” ujar Ronald seraya mengatakan terdapat 52 orang anggota yang tergabung di IKA FH UNRI.

Untuk program jangka pendek kedepan, Ronald menyebutkan akan melakukan pertemuan setiap dua kali dalam setahun atau per semester sebagai upaya dalam menjaga hubungan silaturahmi satu diantara lainnya.

“Hal (pertemuan, red) ini juga bertujuan membangun interes komunikasi para alumni. Dan kita kedepannya juga telah mempersiapkan sebuah format MPA atau Masa Persiapan Alumni yang konsepnya membantu alumni yang akan menamatkan studi untuk mencapai tujuan langkah kerja kedepannya,” ujarnya.

Terakhir, pria yang juga pernah aktif diberbagai organisasi kepemudaan ini bertekad akan membawa IKA FH UNRI membantu kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dibidang hukum.

“Dalam menjawab berbagai permasalahan hukum ditengah-tengah masyarakat kami akan membentuk serta menyatukan kembali Lembaga Bantuan Hukum atau LBH yang telah didirikan oleh para alumni. Agar peran kita bisa dirasakan oleh masyarakat, tidak pun dibidang pembelaan minimal menjawab solusi hukum menjelang mereka melakukan penindakan,” tutup Ronald Akhyar. *(mrz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *