Info, pilarbangsa.com – Karena adanya kasus video viral Luluk Sofiatul Jannah yang merupakan seorang TikToker dan istri Bripka Muhammad Nuril anggota Polri di Probolinggo, Jawa Timur.

Dampak dari video viral tersebut Polres Probolinggo di Jawa Timur mencopot jabatan Muhammad Nuril, yang sebelumnya Nuril menjabat sebagai kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo.

“Sanksi yang bersangkutan kita akan copot di jabatannya yang sekarang dari Polsek kita kembalikan ke Polres kemudian sementara proses sidang kode etik maupun disiplinnya sedang berjalan.” Ucap AKBP Kapolres Probolinggo Wisnu Wardana, yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (07/09/2023).

Buntut dari aksinya memarahi siswi magang di Swalayan TiToker Luluk merasa sangat bersalah saat menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maafnya kepada korban, orang tua korban, sekolah, pihak swalayan, dan pihak Institusi Polri.

Untuk menyampaikan permintaan maafnya Luluk didampingi oleh Provpam Polres Probolinggo beserta suaminya Bripka Muhammad Nuril, datangi SMKN 1 Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Setelah adanya mediasi bersama pihak keluarga korban, Luluk pun meminta maaf atas perbuatannya yang dinilai kurang bijak dalam menggunakan media sosial.

“Atas ketidak bijaksanaan saya dalam menggunakan media sosial yang telah menyebabkan kegaduhan dan perhatian masyarakat saat ini, saya sangat menyesal dan memohon maaf bahwa apa yang saya sampaikan dan yang saya lakukan tidak sepantasnya untuk dilakukan.” Ucap Luluk setelah mediasi.

Lasmi selaku orangtua korban mengaku sudah memaafkan Luluk dan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum, ia pun berharap agar peristiwa yang terjadi pada anaknya tidak terulang lagi.

Kasus ini terjadi karena adanya rekaman video Luluk memarahi siswi SMK yang sedang magang di sebuah Swalayan di Probolinggo, tak hanya itu Luluk pun sengaja mengunggah video tersebut di media sosial akun pribadinya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *