Bukittinggi, Pilarbangsa.com,–

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumbar, Rudi Apt. Heriansyah S.Si telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati Pesisir Selatan ke DPRD Pesisir Selatan dengan alasan ikut sebagai caleg dalam pemilu 2024 yang akan datang.

“Saya sudah bersurat ke DPRD Pesisir Selatan, surat tersebut tertanggal 18 Agustus 2023,” kata Rudi Heriansyah menjawab PilarbangsaNews.com lewat pesan WhatsAppnya, Senin sore (21/8/2023)

Proses pemberentian seorang kepala daerah atau wakilnya itu, menurut Rudi diawali dulu dengan berkirim surat ke DPRD. Berbekal surat itu DPRD akan mengadakan sidang paripurna untuk membahas sesuai isi surat.

Hasil sidang paripurna tersebut berita acara nanti dijadikan sebagai lampiran surat pengajuan ke Gubernur.

Berdasarkan usulan DPRD Pesisir Selatan itu, nantinya Gubenur meneruskan surat pengajuan itu ke Mendagri.

“Setelah surat sampai di Mendagri, kita menunggu SK pemberhentian dari Mendagri. Biasanya tanggal terhitung pemberhentian nanti sesaui dengan keluarnya Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU,” ungkap Rudi.

Sebagai yang diberitakan Rudi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan karena dirinya maju sebagai caleg untuk DPR-RI dari Partai Amanat Nasional.

Berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Rudi Heriansyah terdafar pada nomor 3. (***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *