Pekanbaru, pilarbangsa.com – Disela-sela kunjungan silaturahminya menemui Gubernur Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengikuti paparan Rancangan Proyek Perubahan yang dipaparkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik bertempat di ruang tunggu kediaman Gubernur Riau, Rabu (16/8).

Edison Manik saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan 17 Tahun 2023 bertempat di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Hukum Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KHAN LAN) Aceh.

PKN ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi Kepemerintahan di Instansi tempat bertugas.

Dengan adanya PKN ini diharapkan lahir Pemimpin yang handal dalam menghadirkan inovasi dan solusi untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi yang dihadapi oleh jajaran.

Pada seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN II ini, Edison Manik memaparkan Strategi Peningkatan Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Provinsi Riau.

“Agar pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Provinsi Riau berjalan dengan optimal salah satunya adalah dengan mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Produk Hukum Daerah dan adanya aplikasi terintegrasi bernama SITEPU yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Terpadu Legal Support Provinsi Riau,” ungkap Edison Manik di hadapan Pembimbing, Nurdin Yunus dan Tim Penguji.

Bertindak selaku mentor, Jahari Sitepu menyampaikan dukungannya atas rancangan proyek perubahan yang mengangkat peningkatan layanan bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini.

“Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2013 pada pasal 19, telah diatur bahwa Daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum yang sumber pendanaannya berasal dari APBD dan melaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri. Dengan adanya proyek perubahan ini, diharapkan dapat terwujud dan terlaksana dengan baik sehingga layanan bantuan hukum untuk masyarakat miskin dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran,” ungkap Jahari Sitepu. *(mrz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *