Medan,
Zakiyuddin mengatakan, pelebaran jalan menjadi salah satu solusi yang dibahas bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk mengurai kemacetan di kedua persimpangan tersebut. Sekitar 60 persen proses ganti rugi lahan disebut telah diselesaikan, sementara sejumlah rumah dan ruko masih perlu dibebaskan untuk mendukung pelebaran jalan.
“Kita berharap dalam waktu dekat, kalau memang ini disetujui pemilik rumah atau ruko, supaya dilakukan ganti rugi sehingga jalannya bisa dilebarkan. Kita juga berharap masyarakat di sekitar sini bersedia memberikan beberapa meter lahannya untuk pelebaran jalan,” kata Zakiyuddin didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Khairul Azmi dan Camat Medan Deli Muhammad Aidiel Putra Pratama.
Ia mengajak masyarakat mendukung proses pembebasan lahan agar penanganan kemacetan tidak terkendala. Menurutnya, kerja sama pemilik lahan diperlukan karena Jalan Yos Sudarso berstatus jalan nasional sehingga penanganannya harus dikoordinasikan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Kalau ingin solusi ini selesai, Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat juga mau bekerja sama. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau ada salah satu yang menyulitkan, ini bisa tidak jadi. Yang rugi juga masyarakat,” ujarnya *dalam peninjauan yang turut diikuti perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.*
Zakiyuddin menyebutkan kemungkinan pembangunan flyover akan dikaji sebagai alternatif penanganan kemacetan. Namun, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan dan kajian lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan