Bogor,Pilarbangsa.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat. Kali ini, Pasar Gembrong Sukasari meraih sertifikat SNI dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2026).

 

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot Bogor dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar, pelayanan kepada konsumen, serta memberikan ruang usaha yang lebih baik bagi para pedagang.

 

“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan bagian dari komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada konsumen dan para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” kata Dedie Rachim.