Bogor,Pilarbangsa.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan asuransi ketenagakerjaan, serta pengawasan dan peningkatan kepatuhan pelaporan pajak penghasilan melalui Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

 

Rakor berlangsung di Balai Kota Depok, Gedung Dibaleka II, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (7/10/2026).

 

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor adalah penguatan pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan darurat pasien akibat kecelakaan maupun korban kejahatan.

 

Menurut Dedie Rachim, pemerintah daerah bersama rumah sakit akan mengambil langkah agar pasien dalam kondisi darurat tetap mendapatkan penanganan medis awal meskipun terdapat persoalan administratif yang selama ini berpotensi menghambat pelayanan.

 

“Untuk pasien darurat akibat kecelakaan maupun korban kejahatan, kita sepakati ada langkah bersama antara pemerintah daerah dan rumah sakit. Dalam kondisi tertentu, pasien dimungkinkan mendapatkan penanganan kedaruratan terlebih dahulu,” kata Dedie Rachim.

 

Ia menegaskan, penanganan kondisi kegawatdaruratan harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat yang membutuhkan bantuan medis dapat segera mendapatkan layanan.

 

Selain kesehatan, rakor juga membahas sejumlah agenda lintas daerah yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, termasuk pendidikan dan perlindungan melalui asuransi pelayanan ketenagakerjaan.

 

Pembahasan lintas pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota, sehingga pelaksanaan kebijakan di daerah dapat berjalan lebih terkoordinasi.