Bandung,Pilarbangsa.com – Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penanganan sampah Kota Bandung melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang terintegrasi.
Berbagai inovasi mulai dari rumah maggot, peternakan ayam, bank sampah hingga komposter telah diterapkan sehingga sampah organik dapat diselesaikan di tingkat kewilayahan tanpa harus dikirim ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pasirlayung, Nani Mulyani mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari keterlibatan aktif masyarakat, petugas pengangkut sampah, hingga para pengelola kawasan bebas sampah di setiap RW.
“Alhamdulillah di Kelurahan Pasirlayung kami sudah berupaya mengelola sampah sebaik-baiknya. Sampah organik sudah dapat kami tuntaskan di wilayah sehingga tidak lagi dibuang ke TPS,” ujarnya.
Menurut Nani, saat ini Kelurahan Pasirlayung memiliki sejumlah titik pengolahan sampah organik yang tersebar di beberapa RW.
Rumah maggot dan peternakan ayam telah beroperasi di RW 02 yang dikelola Palinus Ampang Pasasa, kemudian di lingkungan kantor Kelurahan Pasirlayung, RW 12, RW 08, kawasan Saung Angklung Udjo di RW 06, serta kawasan Tugu Asri Perumahan Bumi Asri RW 13.
Seluruh lokasi tersebut menjadi pusat pengolahan sampah organik yang setiap hari menerima pasokan sampah dari warga.
“Setiap hari petugas pengangkut sampah membawa sampah organik ke rumah maggot maupun kandang ayam. Karena itu sampah organik sudah tidak lagi dikirim ke TPS,” jelasnya.
Selain pengolahan sampah organik, Kelurahan Pasirlayung juga memperkuat pengelolaan sampah anorganik melalui keberadaan 13 Bank Sampah Unit yang tersebar di seluruh wilayah.
Sampah bernilai ekonomis dipilah, ditimbang setiap bulan, kemudian disalurkan ke Bank Sampah Induk melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Menurut Nani, sistem tersebut tidak hanya mengurangi volume sampah tetapi juga memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat.
“Kami melibatkan masyarakat, petugas Gaslah, mamang sampah, serta seluruh pengelola lingkungan. Pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama karena sampah berasal dari kita sendiri,” katanya.
Selain itu, di RW 13 dan RW 15 juga telah dikembangkan sistem pengolahan menggunakan ground tank, insinerator, serta fasilitas pengolahan kompos dan pupuk cair hasil pengolahan sampah organik.
Hasil pengolahan tersebut bahkan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
“Setiap minggu warga datang mengambil kompos maupun pupuk cair hasil pengolahan sampah tersebut untuk dimanfaatkan kembali,” ungkapnya.
Pendamping Kawasan Bebas Sampah Kelurahan Pasirlayung, Herlan Soemantri menjelaskan, keberhasilan pengelolaan sampah di wilayah tersebut dimulai dari perubahan perilaku masyarakat.
Sesuai program Pemerintah Kota Bandung, seluruh warga didorong melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah masing-masing.
“Sampah harus mulai dipilah dari rumah. Setelah dipilah kemudian diangkut oleh petugas Gaslah setiap hari. Sampah organik yang belum terpilah akan dipilah kembali oleh petugas sebelum masuk ke tempat pengolahan,” katanya.
Setelah tiba di lokasi pengolahan, sampah organik kemudian dipisahkan menjadi tiga kelompok utama.
Kelompok pertama merupakan sampah organik yang dapat dijadikan pakan ayam dan bebek.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan