Kemenpora juga mendorong perubahan paradigma agar olahraga tidak hanya dinilai dari prestasi dan penyerapan anggaran, tetapi juga dari kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat.

Sarana olahraga diharapkan menjadi aset produktif, sementara pelaku usaha diposisikan sebagai mitra pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga nasional.

Kemenpora juga tengah membahas rencana pengalihan tambahan 10 KBLI yang sebagian besar berkaitan dengan aktivitas klub olahraga. Potensi kegiatan ekonominya mencakup penjualan tiket dan merchandise, penyelenggaraan acara, hingga pengelolaan fasilitas olahraga.

“Untuk mempermudah akses informasi, Kemenpora menyediakan kanal layanan Sora (Sahabat Pemuda dan Olahraga) melalui situs resminya. Melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah, perizinan diharapkan semakin tertata, pengawasan berjalan efektif, dan sektor olahraga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” tutur Erni menambahkan.

Pelaku usaha juga dapat mencari informasi mengenai perizinan melalui layanan yang tersedia di PTSP Pusat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Kemenpora berharap proses perizinan semakin tertata, pengawasan berjalan sesuai kewenangan, dan kegiatan usaha olahraga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.(Fi)