Kejari Karo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses penanganan pengaduan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen masyarakat. Pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam menerima dan merespons aspirasi masyarakat, namun tetap tegas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Partisipasi masyarakat melalui penyampaian aspirasi maupun pengaduan merupakan bagian dari kontrol sosial. Setiap laporan akan ditelaah sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Karo berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan adanya komunikasi serta pengawasan publik yang konstruktif, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Karo.
Kejari Karo juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui mekanisme yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap laporan dapat diproses secara profesional sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Erianto Perangin Angin)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan