Calon pendonor perlu berada dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit atau menjalani terapi obat, serta memastikan tubuh cukup mendapatkan asupan makanan dan cairan. Donor darah juga dapat dilakukan kembali dengan jeda minimal 61 hari dari donor sebelumnya.

Perlu diketahui, pada setiap 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Melalui momentum ini, PMI Kota Bandung berharap semakin banyak masyarakat yang menjadi pendonor aktif dan rutin. Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, semakin terjaga pula ketersediaan darah untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit.

“Terima kasih kepada para pendonor darah yang telah memberikan kehidupan dengan sukarela kepada pasien yang membutuhkan. Kebaikan kecil Anda memberikan dampak yang luar biasa bagi mereka yang membutuhkan,” tutur Primanomesha.

Informasi mengenai jadwal dan lokasi donor darah PMI Kota Bandung dapat dipantau melalui Instagram PMI Kota Bandung.(Fi)