PEKALONGAN,Pilarbangsa.com  — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengunjungi warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Darmi (66) dan suaminya, Dayat (77) yang tercoret dari bantuan sosial (bansos), karena kartu identitasnya digunakan oleh orang lain untuk judi online (judol).

Luthfi memastikan hak Darmi dan suaminya, sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, akan dikembalikan atau dijanjikan. Sejumlah bantuan juga diberikan kepada keluarga tersebut.

“Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan,” kata Luthfi, seusai menyapa Darmi dan Dayat, Kamis (3/9/2026).

Peristiwa yang menimpa dua lansia tersebut, kata Luthfi, perlu menjadi pelajaran bersama, dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan dan miskin. Apalagi kasus serupa juga banyak ditemukan di daerah lain di Jawa Tengah, seperti di Kendal dan Ungaran Kabupaten Semarang. Yaitu otoritas menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai,” katanya.