Jakarta,Pilarbangsa.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menghadirkan ruang yang mendukung anak belajar, bermain, dan tumbuh secara sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian LapakMain Corner di RPTRA Tunas Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Peresmian dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia. Turut hadir Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Bonifasius Wahyu Pudjianto, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Firmanuddin Ibrahim, serta jajaran PT Bukalapak.com Tbk.
LapakMain Corner merupakan hasil kolaborasi Lapakgaming dan PT Bukalapak.com Tbk bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan ruang publik yang mendukung tumbuh kembang anak di era digital.
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan perlindungan anak di era digital tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.
“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang membuat anak semakin akrab dengan gawai, kehadiran LapakMain Corner di RPTRA menjadi sangat penting. Fasilitas ini memberikan ruang bagi anak untuk tetap berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar sehingga tercipta keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata. Kami mengapresiasi Lapakgaming yang turut memperkuat fungsi RPTRA dalam membangun literasi digital sejak dini,” tuturnya.
Menurut Dwi, ruang bermain bukan sekadar tempat rekreasi, tetapi juga sarana bagi anak untuk belajar, mengembangkan kreativitas, membangun karakter, dan meningkatkan kemampuan bersosialisasi. Karena itu, LapakMain Corner diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang dapat dikembangkan di RPTRA lainnya di Jakarta.
Ia juga mengingatkan bahwa anak menghadapi berbagai tantangan di ruang digital, mulai dari perundungan siber, paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, hingga penggunaan gawai secara berlebihan. Karena itu, keberadaan ruang publik yang mendorong anak membaca, bermain, berkreasi, dan berinteraksi secara langsung menjadi bagian penting dari upaya perlindungan anak.
“Membangun kota ramah anak tidak cukup hanya dengan menyediakan infrastruktur. Yang lebih penting adalah menghadirkan lingkungan yang aman, mendukung kreativitas, dan memberi kesempatan kepada setiap anak untuk tumbuh sesuai potensinya. Kami juga mengajak orang tua untuk terus mendampingi anak menggunakan teknologi secara bijak, beretika, dan memanfaatkannya untuk hal-hal yang positif,” tambah Dwi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan