PEKANBARU,Pilarbangsa.com   – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Pekanbaru. Kebijakan ini ditetapkan pada Kamis (24/9/2026) untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pengobatan darurat tanpa mempengaruhi perubahan status demi kesejahteraan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menjelaskan bahwa penganggaran ini bertujuan agar akses medis dasar masyarakat tidak terputus saat terjadi penyesuaian data bantuan sosial. Pemerintah daerah mengutamakan pertolongan medis terlebih dahulu, khususnya pada situasi darurat di fasilitas kesehatan.

“Kita di DPRD bersama Pemko sudah menganggarkan kurang lebih Rp100 miliar untuk menjamin bapak ibu ber-KTP Kota Pekanbaru berobat hanya menggunakan KTP,” ujar Tekad Abidin di Pekanbaru, Kamis (24/9/2026).

Masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis mendesak diimbau langsung memanggil unit gawat darurat rumah sakit terdekat di Kota Pekanbaru. Petugas medis akan memproses layanan kesehatan gratis tersebut cukup dengan verifikasi identitas kependudukan setempat.

“Artinya, ketika saat darurat dia tidak memandang desil berapa. Selama dia ber-KTP Pekanbaru, silakan ke UGD atau rumah sakit mana pun di Kota Pekanbaru. Kecuali KTP Pekanbaru, insyaallah berobatnya gratis,” tegas Tekad.

Selain penanganan langsung di rumah sakit, Pemko Pekanbaru juga menyediakan kanal aduan cepat melalui layanan panggilan darurat 112. Fasilitas call center ini beroperasi untuk membantu penanganan darurat medis serta kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan warga.

“Bapak ibu silakan hubungi 112 jika memang keadaan kesehatan tidak baik atau darurat. Kalau tidak aktif BPJS-nya, nanti akan diaktifkan oleh petugas dari layanan call center 112 tersebut,” jelas Tekad.

Kebijakan jaminan kesehatan daerah ini diharapkan dapat menjaga kepastian pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekanbaru. Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan keinginan akses berobat gratis tanpa memberikan kriteria yang diinginkan pada kondisi gawat darurat.(Zt)