Karo,Pilarbangsa.comKinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo kembali menjadi sorotan. Hingga akhir Juli 2026, anggaran sebesar Rp8 miliar yang telah di alokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe belum juga memasuki tahap pelelangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan dan kemampuan Dinas Kesehatan dalam merealisasikan program yang telah disahkan melalui APBD.

Padahal, anggaran tersebut telah disetujui DPRD sejak pembahasan APBD 2026 pada Oktober 2025. Namun, memasuki bulan ketujuh tahun anggaran, belum terlihat adanya progres fisik maupun proses pengadaan yang dapat menjadi dasar dimulainya pembangunan.

Keterlambatan ini dikhawatirkan akan berdampak pada semakin sempitnya waktu pelaksanaan proyek. Apabila pelelangan terus tertunda, risiko pembangunan yang terburu-buru hingga potensi tidak terserapnya anggaran menjadi kekhawatiran yang sulit dihindari.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Karo, Abel Tarwai Tarigan, S.Sos., M.A., M.T., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyebutkan bahwa percepatan pembangunan diharapkan mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan pada 2027.

“Tahun depan kami harapkan ada intervensi biaya melalui anggaran Kementerian Kesehatan RI,” ujarnya.