Ia juga menjelaskan bahwa pada 2026 terdapat tambahan dana sekitar Rp8,5 miliar yang berasal dari pengembalian dana transfer daerah. Meski demikian, jumlah tersebut masih dinilai belum mencukupi untuk menyelesaikan keseluruhan pembangunan rumah sakit.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karo, Firman Firdaus Sitepu, menyampaikan kritik terhadap lambannya pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan kuat bagi dinas terkait untuk menunda proses pelelangan hingga memasuki akhir Juli.

“Anggaran tahun 2026 sebesar Rp8 miliar sudah disahkan sejak Oktober 2025. Namun sampai sekarang belum juga dilaksanakan pembangunan. Kami khawatir jika semakin lama ditunda, pelaksanaan proyek akan tergesa-gesa dan hasilnya tidak maksimal. Kami menghimbau Dinas Kesehatan agar segera mempercepat proses pelelangan,” tegas Firman.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Lambannya realisasi proyek strategis ini menjadi perhatian publik karena pembangunan RSU merupakan kebutuhan mendesak bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Karo. Masyarakat kini menunggu langkah konkret Dinas Kesehatan untuk menjelaskan penyebab keterlambatan sekaligus memastikan anggaran yang telah disetujui tidak berakhir tanpa manfaat bagi masyarakat.(Pmg)