Di bidang infrastruktur perkotaan, Pemkot Bogor melanjutkan program penurunan kabel utilitas yang sebelumnya sempat terhenti. Program ini menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan kerapian utilitas jaringan.

 

Pemkot Bogor juga melakukan pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi aspek teknis dan ergonomi. Sebagai penggantinya, disediakan fasilitas pelican cross dan zebra cross yang lebih mudah diakses oleh masyarakat serta mendukung keselamatan pengguna jalan.

 

Untuk memperkuat peringatan umum, sejak tahun 2025 Pemkot Bogor menerapkan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum secara lebih optimal melalui pemberlakuan sanksi denda terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan.

 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

 

Berbagai langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat penataan kota sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.