Bogor,Pilarbangsa.comWali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menegakkan peraturan daerah, khususnya terkait kebersihan, ketertiban, dan keindahan Kota Bogor, dengan langkah-langkah tegas guna mewujudkan Bogor ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

 

Penegasan itu disampaikan Dedie Rachim dalam apel besar Satpol PP Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).

 

“Harapan saya sama seperti harapan warga masyarakat semua di Kota Bogor. Jadi tugas saat ini untuk mewujudkan itu adalah melakukan berbagai pembenahan, melakukan langkah tegas untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Dedie Rachim.

 

Ia mengungkapkan bahwa Satpol PP Kota Bogor merupakan kepanjangan tangan Wali Kota Bogor, sehingga kehadirannya juga merepresentasikan kinerja Pemerintah Kota Bogor.

 

“Seluruh jajaran Satpol PP, anggota Satpol PP ini juga sebagai pemimpin di wilayah kerjanya masing-masing. Ketegasan dimulai dari proses perencanaan, antisipasi, pengawasan, hingga penindakan tegas terhadap kondisi situasional yang mengganggu ketertiban,” ujarnya.

 

Apel besar ini juga menjadi momen evaluasi secara menyeluruh bagi Satpol PP dalam melakukan penindakan, penempatan petugas di lapangan, mempertebal jumlah petugas pada hari libur, serta menjaga dan meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan kredibilitas dalam melaksanakan tugas.

 

“Tahun ini menjadi tahun evaluasi. Karena kita tidak bisa menunggu, masyarakat itu keinginannya Kota Bogor aman, sehat, resik, dan indah. Bogor yang tadi tidak ada PKL sembarangan. Itu salah satu indikator capaian,” ujarnya.

 

“Jadi kalau memang tidak bisa, ya tentu mungkin ada anggota yang tidak efektif, ada anggota yang memang bukan tempat kerjanya di situ, tidak ada passion-nya di situ, ya tentu harus kita geser atau kita pindah,” sambungnya.