Di bidang belanja daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp76,09 triliun atau 88,51 persen dari total anggaran sebesar Rp85,98 triliun. Angka tersebut meningkat Rp6,04 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kualitas penyerapan anggaran harus diukur dari dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terus dilakukan terhadap kualitas perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” urai Gubernur Pramono.
Selain menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengelolaan aset melalui percepatan sertifikasi, penyelesaian aspek hukum, pengembangan sistem informasi aset yang terintegrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Pramono juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda P4GN. Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan masyarakat, mengganggu ketahanan keluarga, menurunkan produktivitas, serta mengancam masa depan generasi muda.
Melalui regulasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terpadu melalui edukasi, deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, rehabilitasi, pembentukan Tim Terpadu P4GN, serta pengembangan sistem data dan informasi yang terintegrasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan