Jakarta,Pilarbangsa.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Gubernur Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta menjaga kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan aset dan pembiayaan yang lebih efektif dan akuntabel. Berbagai langkah terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Menanggapi masukan fraksi terkait pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta melakukan optimalisasi pajak daerah, memperkuat pengawasan penerimaan, memanfaatkan teknologi informasi, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil.
“Eksekutif berkomitmen menjaga kapasitas fiskal daerah dengan terus mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi, termasuk sektor properti, sebagai upaya memperluas basis penerimaan daerah yang berkelanjutan,” ujar Gubernur Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Kamis (11/6).
Di sektor pajak daerah, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dilakukan melalui pembaruan basis data, digitalisasi layanan dan pembayaran, penagihan aktif bersama instansi terkait, serta pemantauan transaksi secara real time melalui sistem E-TRAPT. Sementara itu, realisasi retribusi daerah mencapai 109,34 persen dari target dan akan terus diperkuat melalui perluasan kanal pembayaran digital.
Pemprov DKI Jakarta juga mendorong peningkatan kinerja BUMD melalui penguatan tata kelola, efisiensi usaha, dan pengembangan skema pembiayaan kreatif. Langkah ini ditempuh untuk mendukung pembangunan daerah tanpa bergantung sepenuhnya pada penyertaan modal pemerintah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan