Jakarta,Pilarbangsa.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Gubernur Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta menjaga kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan aset dan pembiayaan yang lebih efektif dan akuntabel. Berbagai langkah terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Menanggapi masukan fraksi terkait pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta melakukan optimalisasi pajak daerah, memperkuat pengawasan penerimaan, memanfaatkan teknologi informasi, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil.
“Eksekutif berkomitmen menjaga kapasitas fiskal daerah dengan terus mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi, termasuk sektor properti, sebagai upaya memperluas basis penerimaan daerah yang berkelanjutan,” ujar Gubernur Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Kamis (11/6).
Di sektor pajak daerah, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dilakukan melalui pembaruan basis data, digitalisasi layanan dan pembayaran, penagihan aktif bersama instansi terkait, serta pemantauan transaksi secara real time melalui sistem E-TRAPT. Sementara itu, realisasi retribusi daerah mencapai 109,34 persen dari target dan akan terus diperkuat melalui perluasan kanal pembayaran digital.
Pemprov DKI Jakarta juga mendorong peningkatan kinerja BUMD melalui penguatan tata kelola, efisiensi usaha, dan pengembangan skema pembiayaan kreatif. Langkah ini ditempuh untuk mendukung pembangunan daerah tanpa bergantung sepenuhnya pada penyertaan modal pemerintah.
Di bidang belanja daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp76,09 triliun atau 88,51 persen dari total anggaran sebesar Rp85,98 triliun. Angka tersebut meningkat Rp6,04 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kualitas penyerapan anggaran harus diukur dari dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terus dilakukan terhadap kualitas perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” urai Gubernur Pramono.
Selain menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengelolaan aset melalui percepatan sertifikasi, penyelesaian aspek hukum, pengembangan sistem informasi aset yang terintegrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Pramono juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda P4GN. Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan masyarakat, mengganggu ketahanan keluarga, menurunkan produktivitas, serta mengancam masa depan generasi muda.
Melalui regulasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terpadu melalui edukasi, deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, rehabilitasi, pembentukan Tim Terpadu P4GN, serta pengembangan sistem data dan informasi yang terintegrasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan