Sebagai langkah konkret,
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan bantuan dana operasional bagi setiap Posyandu melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kelembagaan, menunjang operasional kader, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di tingkat desa.
“Selain itu, bantuan sarana dan prasarana disalurkan kepada Tim Pembina Posyandu Desa guna memperkuat sistem pelaporan,” katanya.
Dengan dukungan tersebut, pemantauan layanan, pencatatan kegiatan, hingga tindak lanjut permasalahan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar, sekaligus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas menuju masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan sejahtera.(Fi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan