Jakarta,Pilarbangsa.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan pemberian dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi individu dengan kemampuan istimewa yang dibutuhkan untuk kepentingan nasional, termasuk atlet.
Talenta Indonesia yang berkarier dan menetap di berbagai penjuru dunia berpeluang tetap mempertahankan ikatan kewarganegaraan dengan Tanah Air. Usulan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menyoroti besarnya potensi diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat individu dengan keahlian, pengalaman, dan jejaring internasional yang dinilai dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan daya saing Indonesia, termasuk atlet.
“Indonesia memiliki jutaan diaspora diantara mereka terdapat ilmuan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet terutama pemain bola profesional kelas dunia,” jelas Presiden.
“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya dan ikatan mereka terhadap tanah air,” imbuh Kepala Negara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan