Ia juga mengungkapkan, menjelang pengesahan APBD, DPRD kembali mengingatkan pihak eksekutif untuk memastikan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, barulah anggaran revitalisasi Alun-alun disetujui.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kota Serang berencana menggelar rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) guna membahas kesiapan teknis pelaksanaan proyek, termasuk tahapan lelang yang akan dilakukan.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar proses lelang dapat segera dilaksanakan sehingga pembangunan dapat dimulai sesuai target yang telah ditetapkan.

Muji menambahkan, revitalisasi Alun-alun Kota Serang tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan sistem drainase, fasilitas pendukung, pagar kawasan, instalasi listrik, hingga penataan ruang terbuka.

Ia berharap proyek tersebut nantinya mampu menghadirkan ruang publik yang lebih representatif dan nyaman, sekaligus menjadi salah satu ikon kebanggaan masyarakat Kota Serang.

“Alun-alun merupakan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kami berharap setelah direvitalisasi, kawasan ini bisa lebih tertata dan menjadi tempat yang nyaman bagi warga,” pungkasnya.