Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahan inklusi maupun eksklusi, yakni warga yang seharusnya berhak justru terhapus dari daftar penerima, atau sebaliknya.
Selain soal validitas data, DPR juga menyoroti penggunaan anggaran PBI yang bersumber dari APBN. Dasco menegaskan alokasi anggaran harus dikelola secara efektif dan berbasis data akurat agar tepat sasaran.
“Persoalan PBI bukan sekadar isu teknis anggaran, tetapi menyangkut perlindungan sosial dasar warga negara,” ujarnya.
DPR turut meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan atau penonaktifan status kepesertaan, baik PBI maupun peserta bukan penerima upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Menurut Dasco, transparansi informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak mendadak kehilangan akses layanan kesehatan tanpa penjelasan memadai.
Sebagai langkah jangka menengah dan panjang, DPR dan pemerintah sepakat memperbaiki tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal.
Integrasi tersebut diharapkan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional agar lebih adil, berkelanjutan, dan minim polemik di masa mendatang. (Jis/Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan