Info, pilarbangsa.com – Pemerintah mengumumkan bahwa perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil disingkat CPNS 2024 akan dibuka untuk 2,3 juta posisi.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa perekrutan CPNS 2024 akan diperuntukkan untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

Jokowi menekankan bahwa pemerintah memberikan peluang kepada lulusan baru dengan membuka 690.000 posisi CPNS tahun 2024.

Selain itu, perekrutan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta posisi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadwal Pendaftaran

Dikutip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan belum memastikan kapan pendaftaran akan dibuka.

Adapun rapat panselnas rencananya akan dilaksanakan pekan kedua Januari 2024.

Informasi terkait pendaftaran ASN 2024 akan dibuka segera dan update-nya bisa dipantau di website resmi.

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil :

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude :

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas :

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *