Pekanbaru, pilarbangsa.com – Panitia khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sungai di Provinsi Riau tahun resmi dibentuk pada Kamis (4/1/2024).

Pembentukan tersebut disahkan dalam agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

Pansus ini dibentuk sebagai jawaban dari Fraksi atas pendapat Kepala daerah terhadap Ranperda tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

Masing-masing fraksi telah mengirimkan nama yang diajukan sebagai anggota dari Pansus tersebut.

Dipercaya menjadi Ketua Pansus Ranperda tentang pengelolaan sungai, yaitu Parisman Ihwan dari partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua yakni Manahara Napitupulu dari Partai Demokrat.

Pimpinan rapat mengatakan, semoga pansus tersebut dapat menghasilkan solusi bagi Provinsi Riau yang lebih baik. Ia berharap semua anggota dapat fokus pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga semakin berkarya, fokus pada kemajuan Provinsi riau dan kesejahteraan masyarakatnya,” harap Agung.

Ia juga mengatakan pada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto yang hadir agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih cepat tanggap dalam memberikan dan menurunkan bantuan sosial pada korban banjir di Provinsi Riau.

“Pemprov kami harapkan cepat tanggap menurunkan bantuan sosial kepada korban banjir. Mereka sudah susah untuk mencari bahan masakan mungkin langsung nasi ramas saja. Baik di Pekanbaru sendiri, maupun Kampar, Rohul, Kuansing,” tutupnya. *(mcr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *