Pekanbaru, pilarbangsa.com – Secara perdana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk ditingkat Sekolah Dasar (SD) kota Pekanbaru akan diberlakukan untuk tahun ajaran 2024-2025 mendatang.

Langkah dan upaya ini terlebih dahulu akan di sosialisasi oleh Dinas Pendidikan kota Pekanbaru dengan mengundang seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar sebanyak kurang lebih 177 orang.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 7 Desember 2023 bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan kota Pekanbaru yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Dr. Abdul Jamal M.Pd, didampingi oleh para Kepala Seksi Bidang Sekolah Dasar.

Kepala Seksi Kurikulum Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Juni Kardi M.Pd mengatakan sebelum pelaksanaan PPDB online di bulan Mei atau bulan Juni nanti perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah dasar.

Diantaranya yang akan disosialisasikan yakni Permendikbud No.1 tahun 2021 tentang PPDB serta ada turunan Dirjen No.47 tahun 2003. Kemudian sosialisasi wilayah daya tampung dan wilayah zonasi dan petunjuk teknis PPDB.

“Selanjutnya kita akan juga sosialisasikan aplikasi dan simulasi untuk PPDB. Dan kemudian apabila sudah sempurna aplikasi PPDB online ini akan kita sosialisasikan juga kepada orang tua calon peserta didik, cara dan teknisnya,” sebut Juni.

Juni pun menjelaskan juga sosialisasi daya tampung akan menjadi prioritas utama pada kegiatan ini. Karena menurutnya, daya tampung paling dibutuhkan yang akan diambil dari jumlah ruang kelas diberbagai satuan pendidikan tersebut.

“Ketika sekolah telah menentukan jumlah ruang kelas tersedia, maka daya tampung calon siswa akan diperoleh,” jelas seraya mengatakan untuk daya tampung yang sudah diatur sebanyak 28 orang.

Teknis menerapkan PPDB online ini akan berkoordinasi juga dengan beberapa dinas terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan Dinas Kominfo.

“Setiap dinas sangat berperan, diantaranya Disdukcapil untuk mengetahui berapa jumlah usia anak 6-7 tahun masuk sekolah dasar. Dinas Sosial untuk menentukan calon peserta didik di jalur afirmasi atau tidak mampu dengan membutuhkan data-data lengkap mulai dari kartu PIP dan kartu PKH,” tutup Juni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Dr. Abdul Jamal M.Pd optimis bahwa untuk penerimaan PPDB online bagi tingkat sekolah dasar akan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kita pastikan penerimaan PPDB online akan diberlakukan untuk tahun ajaran 2024-2025, khususnya di sistem jalur zonasi dengan melibatkan peran Disdukcapil, serta Dinas Sosial untuk jalur afirmasi, dan melibatkan juga Diskominfo untuk pengelola sistem jaringan aplikasi tersebut,” ujar Kadisdik kota Pekanbaru.

Kadisdik juga menjelaskan bahwa manfaat dan keuntungan pelaksanaan sistem PPDB online diantaranya yaitu dapat meningkatkan reputasi sekolah, bisa memberikan akses yang luas bagi masyarakat serta sangat efisien dalam hal pembiayaan.

“Dan keuntungan bagi orang tua peserta didik, diantaranya pendaftaran akan menjadi lebih tertib dan mudah dipantau serta mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru,” ujar Kadisdik.

“Kita berharap program ini dapat berjalan dengan baik. Kami juga meminta kerjasama dari semua pihak khususnya peran kepala sekolah untuk menyukseskan PPDB online ini kedepannya,” tutupnya.* (mrz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *