Info, pilarbangsa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim semua sistem informasi yang dikelola telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sistem tersebut dilengkapi dengan firewall atau perangkat keamanan jaringan yang dapat diandalkan.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi dugaan peretasan oleh Jimbo yang berhasil mendapatkan data pemilih setelah meretas situs kpu.go.id. Jimbo membagikan 500 ribu data contoh yang telah diperoleh ke situs jual beli hasil peretasan, BreachForums.

Menurut Idham, saat ini Divisi Data dan Informasi KPU RI bersama Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi KPU RI sedang melakukan digital foot print analysis atau pengecekan terhadap sistem informasi KPU yang memuat data pemilih.

Pengecekan itu diperlukan untuk memastikan keaslian file yang diretas oleh Jimbo.

Beberapa waktu lalu, peretas Bjorka juga sempat menyita perhatian publik setelah mengeklaim telah meretas data pemilih dari situs KPU.

Namun, Idham mengatakan sistus milik KPU tidak diretas Bjorka karena data yang dipublikasikan bukan file data pemilih serentak 2019 ataupun 2024.

“Semua sistem informasi yang dikelola oleh KPU telah tersertifikasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Semua sistem informasi tersebut dilengkapi atau diproteksi dengan firewall yang dapat dihandalkan,” kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

KPU, lanjutnya, mendapat ribuan serangan pertasan terhadap Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol pada waktu tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu.

Kendati demikian, Idham memastikan Sipol milik KPU dalam kondisi aman terlindungi dengan baik dari aksi peretasan hingga seluruh tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu selesai.

Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri dugaan peretasan yang dilakukan Jimbo. Ia belum dapat mengonfirmasi kesahihan data yang diduga bocor tersebut.

Terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan sistem keamanan yang dibuat KPU perlu diaudit untuk memastikan sistem digitalisasi lembaga tersebut sudah memenuhi standar.

Baginya, KPU perlu memberikan atensi khusus pada isu peretasan yang dilakukan Jimbo.

Sebab, bukan tidak mungkin kebocoran data pemilih merupakan bagian dari upaya atau gerakan politik untuk membuat sebuah cipta kondisi yang tidak nyaman dalam hal penggunaan media digital.

“KPU memegang peran sentral dalam legitimasi hasil pemilu. Kepercayaan publik adalah modal dasar KPU dalam melegitimasi hasil pemilu dengan memastikan bahwa proses pemilu tidak bermasalah dalam penyelenggaraannya yang saat ini sangat masif menggunakan sistem hampir setiap tahapan atau tindakan teknis KPU,” terang Mita. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *