Info, pilarbangsa.com – Pembayaran pajak bumi dan bangunan alias PBB kini bisa dilakukan dengan mudah lewat smartphone, tanpa harus keluar rumah.

Hal ini karena pembayaran PBB kini bisa dilakukan melalui layanan pihak ketiga, seperti Tokopedia dan Gopay.

Patut diketahui, pembayaran PBB wajib wajib segera dilunasi pembayarannya paling lambat enam bulan setelah tanggal diperolehnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Pajak ini dikenakan baik, bagi individu dan badan usaha atas properti mereka, rumah, tanah, dan gedung.

Jika dahulu, wajib pajak harus mengurus pembayaran PBB ke kantor pajak atau pemda setempat, kini pembayaran PBB bisa dilakukan dari rumah lewat smartphone Anda.

Berikut ini cara mudah membayar PBB ‘modal jempol, sambil rebahan di rumah’.

Cara bayar PBB melalui Tokopedia :

1. Buka aplikasi Tokopedia dan pilih menu PBB Online;
2. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP);
3. Rincian pembayaran akan otomatis, periksa kembali data yang kamu masukan sudah benar;
4. Setelah itu pilih opsi “Bayar”;
5. Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan; dan
6. Setelah transaksi berhasil kamu akan mendapatkan notifikasi dan sistem secara otomatis memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan

Cara bayar PBB melalui Gopay :

1. Buka GoTagihan;
2. Pilih PBB;
3. Pilih atau cari Regional- Sub Regional pembayaran;
4. Masukan Nomor Pajak dan Tahun;
5. Konfirmasi Pembayaran;
6. Masukkan PIN;
7. Pembayaran berhasil;
8. Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran; dan
9. Buka GoTagihan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *