Info, pilarbangsa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan peserta Pilpres 2024 dari tim RSPAD Gatot Soebroto pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Ketiga pasangan calon yang ada dinyatakan lolos syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk mengikuti Pilpres 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan semua pasangan capres-cawapres mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden bila terpilih nanti.

Selain itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Disimpulkan dari hasil pemeriksaan, mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Oktober 2023.

Hasyim tidak mengungkapkan kondisi kesehatan masing-masing peserta secara mendetail.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu diserahkan langsung oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya kepada Hasyim Asy’ari. Proses serah terima juga disaksikan oleh perwakilan dari koalisi pengusung masing-masing pasangan calon.

“Secara garis besar, masing-masing memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala berkaitan dengan kesehatannya, baik kesehatan jasmani maupun rohani,” ujar Budi.

Sebelumnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi pasangan pertama yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Mereka disusul Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diperiksa Ahad, 22 Oktober 2023. Terakhir, tim RSPAD memeriksa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Meskipun para peserta Pilpres 2024 sudah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, KPU masih akan melangsungkan proses verifikasi dokumen administrasi ketiganya.

Hasil akhir proses tersebut akan ditetapkan pada 13 November 2023. Setelah itu, KPU bakal mengundi nomor urut ketiga pasangan calon pada 14 November 2023.

Menurut laman resmi KPU, masa kampanye resmi Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir 10 Februari 2024.

Ada 75 hari yang bisa digunakan capres dan cawapres untuk berkampanye sebelum masa tenang.

Setelah itu, pemungutan dan penghitungan suara akan digelar pada 14-15 Februari 2024. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *