Info, pilarbangsa.com – Dosen Ilmu Komputer Science dan peneliti Group Riset Blockchain, Robotic, and Artificial Intelligence Network (BRAIN) Institut Pertanian Bogor (IPB) Irman Hermadi menuturkan, IPB telah membentuk panitia ad hoc pada awal 2023 ini untuk membuat aturan terkait pemanfaatan teknologi AI. Aturan ini dikhususkan bagi lingkungan pendidikan, terutama di IPB.

“Dalam hal ini (regulasi), kami di IPB mungkin one step ahead. Kenapa? Memang kami sudah sejak awal tahun ini, begitu beredarnya ChatGPT, kita sudah membentuk panitia ad hoc di Dewan Guru Besar IPB untuk membuat aturan dan kebijakan terkait pemanfaatan AI dalam dunia lingkungan pendidikan, terutama di IPB,” kata Irman.

Meski demikian, dia mengakui, kehadiran AI memang ada sisi positif dan negatif. Tetapi, hal tersebut tidak lantas dicegah.

Karena, apabila dicegah, perkembangan AI malah bias berdampak orang menjadi tidak kreatif.

Karena itu, IPB membuat suatu aturan yang akan menjadi rambu-rambu di dunia pendidikan dalam hal penggunaan AI.

“Memang, kita tidak bisa mencegah kehadiran AI. Karena khawatirnya, kalau dicegah, malah tidak kreatif. Nah, di sana, justru kita sampaikan adalah bahwa, yang Namanya AI pasti kita akan menggunakannya, pasti kita akan bertemu sehari-hari. Sama halnya seperti adanya internet,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irman menuturkan, antisipasi yang harus dilakukan dalam menyambut kehadiran AI dengan meningkatkan kompetensi dan literasi digital kepada individu yang akan menggunakannya.

“Justru, kita harus meningkatkan kompetensi atau literasi digital kita, sumber daya manusianya (SDM). Karena ibaratnya, kita punya aplikasi, kemudian ada antivirus, yang jaga kan antivirus, tetapi ada kebobolan. Nah, kebobolan itu ada di orangnya. Maka, orangnya harus di-leverage supaya kompetensinya meningkat,” tambah dia.

Irman mengungkapkan, di dunia pendidikan, penggunaan AI boleh digunakan untuk sekadar standar acuan (benchmarking).

Artinya, penggunaannya sebagai pembanding dan sebagai pembelajaran. Karena prinsipnya, orang juga tidak boleh terlalu bergantung kepada teknologi AI.

“Kalau kita orang yang sudah pakar, mungkin tahu bahwa yang dihasilkan ada yang sekian persen benar, ada sekian persen salah. Tetapi, bagi orang sedang belajar, itu disangka benar. Karena itu, di sana ada aturan bahwa, silakan itu (AI) digunakan sebagai benchmarking,” jelas Irman.

Sementara itu, dia juga mengingatkan, penggunaan yang menerus terhadap AI akan mengakibatkan ketergantungan.

Dampak lebih lanjut akan dapat mengakibatkan seseorang tidak memiliki pemikiran kritis dan juga akan kehilangan kreativitasnya.

“Kalau sering menggunakan AI untuk kegiatan pembelajaran, apa yang terjadi critical thinking dan kreativitasnya tidak tumbuh. Jadi, kami akan segera launching aturan terkait penggunaan AI ini,” tutup Irman. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *