Info, pilarbangsa.com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan permasalahan seputar guru penggerak cukup banyak terjadi di tingkat daerah.

Menurutnya, masih banyak pemerintah daerah yang enggan memberikan kesempatan kepada guru penggerak untuk diangkat sebagai kepala sekolah.

Padahal Nunuk mengungkapkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2021 syarat untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah itu adalah pendidikan guru penggerak.

“Namun saat ini masih ada beberapa kepala daerah atau dinas pendidikan yang masih belum mengangkat para guru penggerak ini sebagai kepala sekolah atau pengawas karena ingin melihat kiprah mereka sebelumnya,” ujar Nunuk di sela-sela acara Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran yang diselenggarakan Balai Besar Guru Penggerak Jawa Tengah di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Ahad, 22 Oktober 2023.

Dalam permasalahan itu, Nunuk menyatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk bisa segera mengangkat para guru penggerak menjadi pemimpin atau menjadi pengawas di sekolah.

“Kami bersama-sama semua UPT mengadvokasi pemerintah daerah untuk segera mengangkat atau mengisi kekosongan guru, guru-guru pensiun, guru PLT, diganti dengan guru penggerak,” ucap dia.

Ia meyakini para guru penggerak yang telah digembleng melalui program guru penggerak, memiliki kompetensi unggul dalam memimpin satuan pendidikan.

Terkait upgrading kepemimpinan pembelajaran, Nunuk menjelaskan para guru penggerak dari angkatan 5 hingga 7 dikumpulkan kembali dalam acara itu dengan tujuan meningkatkan kompetensi mereka.

“Para guru penggerak ini, dengan kompetensi yang sudah dimiliki, setelah mereka lulus mereka kembali ke sekolah dan menerapkan praktik baiknya,” katanya.

Ia memberi contoh guru penggerak yang sudah berhasil membuat praktik baik dan mengunggah di platform Merdeka Mengajar, kemudian hadir di kegiatan tersebut untuk saling berbagai.

Kepala Balai Besar Guru Penggerak Jawa Tengah Darmadi menambahkan di samping kekurangan guru, ada persoalan distribusi guru di daerah yang diakuinya kurang merata.

“Jadi kadang ada sekolah itu yang muridnya hanya sedikit, tapi kan tetap butuh jumlah guru yang sama. Misalnya SD kan tetap butuh guru enam minimal,” ungkapnya.

Adapun untuk kepala sekolah, Darmadi mengungkapkan juga masih banyak yang Plt. Namun untuk jumlah pastinya, Darmadi belum bisa memastikan.

“Untuk jumlah terakhir saya belum mendapatkan update. Tapi ada yang dalam proses pengangkatan kepala sekolah dan yang sudah cukup tinggi di antaranya adalah Brebes, kemudian Kabupaten Temanggung, kemudian Wonogiri,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *