Jakarta, pilarbangsa.com – Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

Untuk mencapai target ini, pemerintah menerapkan tiga strategi kebijakan yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kemiskinan.

Menurut penuturan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, salah satu langkah kunci yang akan mendukung pencapaian target tersebut adalah perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga menjangkau masyarakat miskin ekstrem.

“Relevan dengan upaya ini, perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentu harus didorong agar mencakup masyarakat miskin ekstrem,” ungkap Wapres saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2023 di Istana Wapres, Jl. Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa upaya memperluas cakupan kepesertaan dan manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia bertumpu pada peran aktif berbagai pemangku kepentingan.

Untuk itu, ia meminta agar berbagai pihak, baik di pusat maupun daerah untuk mendukung penuh penyelenggaraan tugas BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mendapat laporan bahwa kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kategori pekerja informal masih berada di bawah target RPJMN 2020-2024,” ujarnya.

Selain itu, Wapres juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga dan pemda segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan tersebut, antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat.

“Tingkat kepesertaan untuk kategori perempuan dan penyandang disabilitas juga masih sangat rendah. Ke depan, saya minta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan didorong agar lebih responsif dan inklusif,” pintanya.

Tidak hanya itu, disamping pelayanan prima, Wapres juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan manajemen dana jaminan sosial secara tepat.

“Saya minta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta, tetapi juga mengelola dana jaminan sosial dengan prinsip kehati-hatian, demi kepentingan seluruh peserta program jaminan sosial.

Lebih jauh pada kesempatan ini, Wapres mengapresiasi pemda yang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi sekitar 1,8 juta pekerja rentan dan miskin di wilayahnya dari berbagai risiko kerja.

Adapun pemda yang belum berpartisipasi agar segera melakukan hal serupa untuk perlindungan pekerja rentan.

“Saya juga menyambut baik, kerja sama dari pelaku usaha yang telah mendukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Gerakan ini agar dijaga keberlanjutannya, sekaligus diperluas jangkauannya,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Wapres pun menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan UKM yang menerima anugerah Paritrana Award 2023.

“Semoga penghargaan ini semakin memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas,” harap Wapres.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong penguatan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia, guna memastikan seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko dan kerentanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap masyarakat di Indonesia dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa khawatir dan cemas.

Untuk itu, ia pun menyatakan kesungguhannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di setiap fase yang dijalani.

“Kami berkomitmen untuk memberikan experience (pengalaman) dan pelayanan terbaik kepada para peserta. Kami berkomitmen pelayanan tersebut tidak hanya saat mulai mendaftar, tapi saat aktif sebagai peserta, dan bahkan sampai dengan claim, membayarkannya untuk anak-anaknya sampai dengan perguruan tinggi,” papar Anggoro. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *