Jakarta, pilarbangsa.com – Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, termasuk CPNS, harus siap menghadapi fakta bahwa kelak gaji mereka sebagai PNS diberikan tanpa tunjangan alias disatukan dengan skema single salary.

Single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Sistem ini terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan) dan sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Meskipun belum bisa dipastikan kapan single salary mulai diterapkan di Kementerian dan Lembaga secara serentak.

Namun, pemerintah kini sudah mulai menerapkan uji coba single salary di dua instansi, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menegaskan pemerintah tengah menguji coba penerapan skema single salary atau gaji tunggal di dua instansi.

Dua instansi itu ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Single salary ini kita masih pilot project di PPATK dan di KPK, masih pilot project di situ, nanti kita evaluasi,” kata Anas saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta, dikutip Rabu (20/9/2023).

Anas memastikan single salary itu nantinya akan diatur khusus dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Besaran gajinya hanya akan memuat satu komponen, sehingga menghapus komponen lain yang selama ini terpisah seperti tunjangan perjalanan dinas dan lain-lainnya.

“Nanti akan diatur oleh PP, tapi ini kan misal tidak ada perjalanan dinas, a, b, c, d, honor-honor, tapi bagi mereka yang ingin bekerja, dengan yang tidak kerja merasa bagaimana, merasa tidak dapat keadilan, yang kerja dapat sama dengan yang enggak kerja, ini yang sedang di pilot project,” tegasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *