Palembang,
Penguatan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran, hingga keterlibatan dunia usaha menjadi kunci untuk menekan risiko bencana yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Hotel Swarnadwipa, Palembang, Kamis (29/10/2026).
Rakornas ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah dan daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan pusat dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
Menurut Deru, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga harus menjadi komitmen perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Perhatian khusus, selanjutnya, perlunya diberikan terhadap kawasan lahan gambut yang rentan mengalami kebakaran berulang dan memerlukan pengelolaan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, perusahaan diharapkan meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam mencegah kebakaran, termasuk melalui pengawasan wilayah operasional dan kesiapsiagaan menghadapi munculnya potensi titik api.
“Upaya pencegahan dan penanganan karhutla harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran,” menjadi salah satu pesan penting dalam penguatan koordinasi penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan