Bandung,
Farhan berharap ulama menjadi mitra penting pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan perkotaan.
Amanat tersebut disampaikannya dalam pelantikan pengurus Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung masa Khidmah 2026-2031 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 10 Oktober 2026.
Farhan mengatakan, peran ulama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain membimbing umat, ulama juga diharapkan turut memberikan pandangan dan solusi atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan,” kata Farhan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan ulama diperlukan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan yang tepat, mengedepankan pembinaan serta tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
Farhan mengungkapkan, Kota Bandung menghadapi persoalan sosial yang kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, peredaran minuman beralkohol hingga judi online.
Ia menilai, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui penertiban dan penegakan aturan. Pemerintah juga membutuhkan dukungan ulama untuk memperkuat edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Saya bersama unsur Forkopimda di Kota Bandung sangat mengharapkan bimbingan dari para ulama agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang paling manusiawi,” ujarnya.
Farhan menyatakan, penanganan masalah sosial harus dilakukan melalui pendekatan kelembagaan dan kewilayahan agar tidak memicu tindakan main hakim sendiri atau persekusi.
Ia juga menyoroti dampak judi online terhadap keluarga. Farhan menceritakan pengalamannya bertemu seorang warga yang kehilangan akses bantuan sosial setelah NIK keluarganya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persoalan kemanusiaan karena keluarga yang terdampak tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara proses pemulihan kecanduan membutuhkan waktu.
“Tidak mudah mengembalikan orang yang sudah kecanduan judi. Tidak mudah sama sekali,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Farhan berharap MUI dapat membantu memperkuat edukasi dan memberikan masukan mengenai pendekatan yang dapat mencegah persoalan tersebut semakin meluas.
Agenda kedua yang menjadi perhatian Farhan adalah penguatan ekonomi umat melalui edukasi sertifikasi halal. Ia berharap MUI memperluas sosialisasi sertifikasi halal, termasuk melalui komunikasi lintas agama.
Farhan menilai, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan keyakinan umat Islam tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat mendukung daya saing produk lokal.
“Saya sangat mengharapkan para ulama dengan jejaring yang luar biasa dengan sesama pemuka agama lain untuk kemudian juga melakukan edukasi tentang sertifikasi halal ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemahaman mengenai sertifikasi halal perlu disampaikan secara inklusif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Farhan, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk lokal untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing pelaku usaha.
Farhan juga menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,99 persen pada akhir 2024, meningkat menjadi 5,29 persen pada akhir 2025, dan mencapai sekitar 5,8 persen pada semester I 2026.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan