Bandung,Pilarbangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan bukan merupakan kebijakan sepihak Pemkot Bandung, melainkan hasil sinkronisasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Ditlantas Polda Jabar Dan Satlantas Polrestabes Bandung sebagai pihak yang memiliki kewenangan manajemen dan rekayasa lalu lintas dalam penataan kawasan tersebut.
“Perencanaan ini bersumber dari kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas yang hasilnya diimplementasikan sesuai hasil perangkingan skenario mitigasi oleh tim yang terdiri dari Dishub Jabar, Ditlantas Polda, Dinas Penataan Ruang Dan Bina Marga Jabar, Satlantas Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung,” ujar Rasdian, Selasa 28 April 2026.
“Kami di Kota Bandung berperan untuk mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu menjadi bagian dari program strategis Pemprov Jabar dalam menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, terintegrasi, dan ramah bagi masyarakat.
Salah satu konsekuensinya adalah penutupan ruas Jalan Diponegoro pada segmen inti di antara kedua kawasan tersebut.
Menjawab perubahan tersebut, Dishub Kota Bandung menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang dirancang untuk menjaga keseimbangan arus kendaraan dari berbagai arah.
Pola distribusi lalu lintas diatur ulang, dengan memanfaatkan koridor-koridor jalan di sekeliling kawasan sebagai jalur alternatif.
Dari arah utara, arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah, kemudian menyebar ke jaringan jalan seperti Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.
Sementara dari arah timur, kendaraan yang datang dari Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda akan dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan Jalan Diponegoro dengan pengaturan tertentu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan