Adapun dari arah barat dan selatan, skema pengalihan dilakukan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, serta Jalan Cimanuk untuk kemudian terhubung kembali ke ruas-ruas utama.

Untuk memperkuat kapasitas jaringan jalan, dilakukan penambahan lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati arah Dago, serta perubahan fungsi Jalan Majapahit menjadi dua arah.

“Pendekatannya bukan sekadar mengalihkan arus, tapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik,” jelas Rasdian.

Ia juga menilai, perubahan krusial di Jalan Diponegoro sebagai dampak langsung dari penataan kawasan.

Kendaraan dari arah barat yang menuju ke timur tidak lagi dapat melintas lurus, melainkan akan dibelokkan ke Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang Gedung Sate.

“Ini menjadi salah satu titik kunci dalam rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, kita menghindari konflik arus di kawasan inti yang nantinya difokuskan sebagai ruang publik,” katanya.

Selain pengaturan arus, Dishub Kota Bandung juga menyiapkan langkah penanganan terhadap potensi hambatan di lapangan.

Penertiban parkir di badan jalan, pengurangan titik putar arah, penataan pedagang kaki lima, hingga pengaturan akses keluar-masuk kawasan perkantoran dan pertokoan menjadi bagian dari strategi pendukung.

Rasdian menuturkan, koordinasi lintas pemerintah menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini.

Dengan berbasis pada kajian provinsi dan didukung implementasi di tingkat kota, diharapkan proses penataan kawasan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak yang kontraproduktif. (Fi)