JAKARTA, Pilarbangsa.com – Ahmad Sahroni kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Politikus Partai NasDem itu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Penetapan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 12 Februari 2026 tentang perubahan unsur pimpinan komisi.

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco dalam rapat. Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh anggota Komisi III.

Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang tidak lagi menempati posisi tersebut.

Dalam pernyataannya, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sebelumnya memproses dirinya.

“Terima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Sahroni.

Kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan Komisi III menandai babak baru setelah ia sempat dicopot dari posisi tersebut pada Agustus 2025. Saat itu, pernyataannya memicu polemik dan kritik publik.

Partai NasDem bahkan menonaktifkan Sahroni dari keanggotaan DPR per 1 September 2025. Kontroversi tersebut memicu kecaman luas dan sempat berujung aksi perusakan rumah Sahroni oleh massa tak dikenal.