PEKANBARU,Pilarbangsa.com   – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka permintaan keterangan dan koordinasi terkait penanganan serta pengaduan kasus sengketa lahan di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar.

Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk membahas perkembangan penanganan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan bahwa forum koordinasi ini penting untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai persoalan yang menjadi perhatian Komnas HAM. Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Forum ini jadi sarana perihal gambaran utuh yang menjadi permasalahan yg jadi perhatian komnas HAM. Pemprov Riau siap beri penjelasan yang sesuai,” ungkap Zulkifli di Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses penanganan pengaduan yang tengah berjalan. Ia berharap, setelah dari sini Komnas HAM bisa mewujudkan dan mengkoordinasikan keinginan serta harapan masyarakat Riau yang mengadu.

“Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dulu secara adat dibuat kepemilikannya. Sekarang semua ada administrasinya, jadi berbeda tentunya dan menyebabkan konflik di sana,” terangnya.